Kemarahan umat islam tak henti-henti karena saudara kita di sakiti oleh aliran GIDI. maka, apabila saudara kita disakiti yang lainnya akan merasakannya.
 
Hari ini sudah kita tutup sebuah rumah yang digunakan ibadah kafir kristen aliran GIDI bernama:

Gereja Joyotakan beralamat di Jl Rebab no 17, Rt 05, Rw 03. Joyotokan, Kec Serengan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Hidup Mulia atau Mati Syahid, Tegakkan Syariat Allah.

- JAT (Jamaah Anshorut Tauhid)
- JAS (Jamaah Anshoruay Syariah)
- Majelis Mujahiddin Jawa Tengah
- Laskar Umat Islam Surakarta
- Muslim Bersatu Muallaf Berseru
- seluruh elemen dan ormas Islam

Sementara itu, Ditjen Bimas Kristen meminta penjelasan pihak Gereja Injili di Indonesia (GIDI) terkait isi surat edaran di wilayah Tolikara yang beredar sebelum terjadi penyerangan musala di wilayah itu. Surat itu dianggap diskriminatif dan membatasi kegiatan keagamaan agama lain.

"Kami telah meminta Ketua Sinode GIDI untuk memberi klarifikasi dan penjelasan akurat terkait surat edaran Badan Pekerja GIDI wilayah Tolikara. Surat itu membatasi umat menjalankan ibadahnya," ujar Dirjen Bimas Kristen Kemenag Oditha Hutabarat dalam jumpa pers di kantor PGI, Jakarta, Sabtu (18/7). 

Dalam surat itu, pihak GIDI Tolikara menuliskan bahwa 13-19 Juli 2015 ada kegiatan Seminar dan KKR Pemuda GIDI tingkat Internasional. Terkait kegiatan itu, GIDI melarang acara Lebaran dilaksanakan di wilayah Tolikara pada Jumat, 17 Juli. Kegiatan Idul Fitri hanya boleh diraya di luar Tolikara. Kaum perempuan muslim juga dilarang memakai jilbab di wilayah Tolikara.

GIDI Wilayah Toli juga melarang agama lain dan gereja denominasi lain mendirikan tempat-tempat ibadah di wilayah Kabupaten Tolikara. Mereka menyatakan sudah menutup Gereja Adven di Distrik Paido. 
Surat itu ditandatangani oleh Ketua GIDI wilayah Tolikaran Pendeta Nayus Wenea dan sekretarisnya, Marthen Jingga. Surat itulah yang diminta Oditha untuk dijelaskan. 

"Ditjen Bimas Kristen dan umat Kristen manapun juga tidak akan setuju dengan isi surat edaran itu," tegas Oditha.