26 JANUARI 2016 DITETAPKAN PAKAIAN KERJA PEGAWAI BAGI NON PNS DAN PNS
Selamat Malam Bapak dan ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !!
Kemdikbud telah mengeluarkan surat edaran Nomor 1051/A.A6/SE/2016 mengenai Pakain Kerja Pegawai dilingkungan Kemdikbud. Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala UPT Kemdikbud Seluruh Indonesia.
- Hari Senin dan Kamis: Pakaian atasan berwarna putih dengan lengan panjang dan bawahan berwarna hitam/biru dongker ( warga gelap).
- Hari Rabu dan Jumat: Pakaian Batik
- Hari Selasa Minggu 1 dan 2: Pakain bebas rapi, tidak menggunakan jeans, bukan kaos, t-shirt dan tidak diperkenankan mengenakan sepatu kets, sandal.
- Upacara bendera: Upacara yang menggunakan baju Korpri, bawahan menggunakan celana/rok warna biru dongker dan wajibkan memakai peci dan lencana Tut Wuri Handayani.
SUMBER : infopgri.tk