Malam sobat blogger, kali ini saya akan menginformasikan bagi teman-teman bagaimana cara memasang listrik baru. Baik langsung saja saya akan membahas persyaratan memasang listrik baru =

1. Harus mempunyai KTP
2. Harus mempunyai kartu BPJS/JAMKESMAS/KARTU PERLINDUNGAN SOSIAL ( KPS)

Itulah sedikit persyaratan memasang listrik baru.