Meskipun SK pengajuan inpassing bagi guru sudah turun, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait inpassing tahun 2016.

Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Kabupaten Bojonegoro, Yasmani mengatakan, dari sekitar 1.746 guru yang diajukan SK inpassing, namun hanya 1.488 guru yang mendapatkan SK. Mereka yang diprioritaskan yang sudah mengajar sekitar 20 tahun lebih.

Pengajuan SK dilakukan 2011 lalu, namun baru turun tahun 2014 ini. SK inpassing tersebut setara dengan gaji PNS golongan IV A. "Menunggu juknis inpassing 2016," ujarnya kepada blokBojonegoro.com.

Dijelaskan, sekitar 250 guru yang tidak mendapatkan SK inpassing tersebut, karena tidak layak. Mereka dihapus program, karena SK dengan umur tidak cocok. "Serta SK guru banyak yang sama," sambungnya.

Namun bagi guru penerima inpassing, tahun ini ikut TPP non PNS. Untuk TPP non PNS setiap guru akan menerima Rp1,5 juta setiap bulannya. Ditahun 2014 ini ada sekitar 1.503 guru yang menerima dana tersebut. "TPP non PNS 2014 sudah cair, selama lima bulan," pungkasnya.[zid/ang]